Mak-adang.com, Jakarta.
Organisasi mahasiswa Minangkabau diingatkan untuk tidak menggunakan nama organisasi mereka dalam mendukung calon legislatif.
Hal ini menjadi perhatian khusus mengingat pentingnya netralitas mahasiswa menjelang ‘tahun politik.’
Jonprizal Piliang, tokoh alumni mahasiswa Minangkabau Jakarta Raya mengungkapkan pentingnya menghindari campur tangan organisasi kemahasiswaan dalam dukungan politik.
“Saat ini budaya politik tengah memanas, maka organisasi Mahasiswa Minangkabau jangan salah kaprah, ” kata Sekretaris Jenderal Keluarga Mahasiswa Minangkabau Jakarta Raya (KMM Jaya) tahun 1990.
Ia mengatakan kepada Mak-Adang.com dalam wawancara melalui whatsapp pagi ini saat berada di Balikpapan, Kaltim.
Jonprizal mengatakan peringatan ini penting karena orang awak, baik di Sumatera Barat maupun di rantau umumnya merespons dengan cepat calon legislatif hingga calon presiden yang akan mereka dukung.
Oleh sebab itu, kini banyak terjadi perpindahan anggota organisasi dari satu partai
Namun, dampaknya pada organisasi kemasyarakatan sangat signifikan. Konflik internal dapat timbul atau bahkan organisasi baru dengan segmen dan pengikut yang sama muncul sebagai hasil dari pergeseran ini.
Jonprizal memandang perlu untuk mengingatkan mahasiswa Minangkabau di Jakarta Raya agar tetap netral dan tidak membawa nama organisasi mereka dalam mendukung caleg.
“Mahasiswa harus mengutamakan netralitas dalam dunia politik, terutama di tahun politik seperti sekarang. Saya mengajak rekan-rekan alumni mahasiswa Minangkabau untuk bersikap bijak dan tidak menggunakan nama organisasi sebagai sarana dukungan politik,” ujar Jonprizal.
Dalam menghadapi tahun politik yang kian dekat, diharapkan mahasiswa Minangkabau
fokus pada peran mereka sebagai agen perubahan yang independen. Dengan tetap menjaga netralitas, mereka dapat berperan aktif dalam mendorong perubahan sosial dan berkontribusi secara positif bagi masyarakat.
Netralitas mahasiswa dalam politik adalah faktor penting yang akan menjaga integritas organisasi kemahasiswaan serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap peran mahasiswa sebagai garda terdepan dalam membangun bangsa(rma1).