Pemicunya Diduga Bukan Kesalahan Guru. Ini Kronologisnya.
Mak-adang.com, Jakarta.
Ketua DPP Iluni Universitas Negeri Padang, Drs. Nadirman MM, telah memberikan perhatian khusus kasus penganiayaan yang menimpa Zaharman (58). Alumni Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK-UNP) ini adalah guru olahraga di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Nadirman, yang berada di Batam, telah memerintahkan Ketua Departemen Advokasi, Hukum, dan HAM DPP Iluni UNP untuk memberikan pendampingan.
Nadirman telah memerintahkan menyusun langkah hukum dan membentuk tim untuk memberikan bantuan hukum kepada Zaharman. “Insyaallah, kita akan back-up, dan pagi ini tim Advokasi/Hukum dan Ham DPP Ilun UNP, akan bergerak,” katanya kepada Mak-adang,com, melalui pesan whatsapp.
BACA JUGA : PRESKOM RADJA POULTRY, JON EDDI, SATU DARI PENGUSAHA SUMBAR YANG HADIRI INDOLIVE STOCK 2023
Zaharman mengalami penganiayaan oleh seorang wali murid di SMAN 7 Rejang Lebong. Ia mengalami pendarahan pada mata akibat lemparan batu ketapel. Zaharman kini dirawat di RS AR Bunda Kota Lubuklinggau. Insiden ini bermula saat guru tersebut menegur seorang siswa yang merokok di lingkungan sekolah.
Pelaku penganiayaan, AR (45) warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang, merupakan wali murid siswa SMAN 7. Penganiayaan ini terjadi setelah orang tua siswa tersebut mendatangi sekolah dan menyerang guru dengan ketapel, akibat teguran terhadap anaknya.
Nadirman menyayangkan penganiayaan terhadap Zaharman.
“Pelaku harus dihukum setimpal, karena main hakim sendiri, dan ini menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan termasuk bagi provinsi Bengkulu khususnya, ” katanya.
Nadirman menganggap orang tua murid keterlaluan, karena Zaharman bisa cacat seumur hidup. Apalagi bila dilihat kasusnya, melarang murid merokok di lingkungan sekolah adalah hak dan tanggung jawab guru menegakkan moral anak didik.
Kasus ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian, sementara guru Zaharman masih menjalani perawatan di rumah sakit.
PERLU ANDA TAHU : Nasdem (1): 48 JAM DENGAN BUS, INI PESAN PERUBAHAN DARI RANAH MINANG.

PENGANIAYAAN TERHADAP GURU: Zaharman dengan mata kena ketapel, di lokasi SMA 7 Rejang Lebong (foto laytang curupekspres.com)
KRONOLOGIS.
Dari media onlien setempat diperoleh informasi, dengan kronoligi sebagai berikut:
Senin, 31 Juli 2023:
Zaharman, guru olahraga di SMAN 7 Rejang Lebong memergoki seorang siswa merokok di lingkungan sekolah.
Guru Zaharman memarahi siswa tersebut karena melanggar aturan sekolah dengan merokok di area sekolah.
Siswa yang ditegur merasa tidak terima dan tidak menghiraukan teguran tersebut. Guru Zaharman marah dan bahkan menendang siswa yang tidak mengindahkan tegurannya.
Selasa, 1 Agustus 2023:
Siswa yang mendapat teguran dari guru Zaharman pulang dan melaporkan insiden tersebut kepada orang tuanya.
Orang tua siswa tersebut merasa marah dan kesal atas perlakuan guru terhadap anak mereka.
Orang tua siswa mendatangi SMAN 7 Rejang Lebong pada pagi hari untuk menyelesaikan masalah ini.
Saat di sekolah, orang tua siswa langsung menemui guru Zaharman dan terlibat dalam konfrontasi fisik.
Orang tua siswa menggunakan ketapel dan melempar bagian mata Zaharman, menyebabkan pendarahan.
Zaharman mengalami luka serius akibat lemparan ketapel dari orang tua siswa. Kemudian dilarikan ke RS AR Bunda Kota Lubuklinggau (Sumsel) untuk mendapatkan perawatan medis.
INFO LAIN: HASIL RISET MANTAN COVID AKAN PIKUN, BAGAIMANA ANDA MENYIKAPI?
Saat ini
Kasus penganiayaan yang dialami Zaharman oleh orang tua siswa masih ditangani oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Padang Ulak Tanding, Iptu. Hengky Novrianto, SH, MH, memproses AR (45), pelaku penganiyaan warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang,
Dari foto yang beredar di media sosial dan group whatsapp alumni UNP, alumni menilai Zaharman dapat mengalami kebutaan. akibat penganiayaan tersebut (rma1).
Perlu diberikan sangsi yg sesuai dgn apa yg pelaku perbuat
Semoga cepat sembuh pak zaharman, proses hukum tetap lanjut, terimakasih pak Bos (ketua alumni).
Astaqfirullah,,,ini tdk bisa di biarkan,,jika anak tdk mau ikut aturan sekolah,,mhn di didik dirumah,,,dan orang tua siswa hrs di proses sesuai hukum yg berlaku dan pemerintah harus cepat mengambil langkah yg tegas,,,mari kita diakn,,semoga Allah swt dp memberikn kesembuhan agar pak zaharman cepat sehat,,,trims atas kepedulian dari Ketum Nadirman,,smg jd ladabg amal pahala,,aamiin
I am sorry for pak Zaharman and wish him a speedy recovery. I am glad that the DPP alumni helps him in this matter. I hope everything run smoothly for his protection process. Good luck pak Zaharman!
Buat laporan ke KAPOLRI minimall tebusan, dan jangan mau berdamai
Semoga bapak cepat sembuh dan tetap semangat dalam mengajar demi anak bangsa.ayo kita terapkan selalu kurikulum Merdeka…
Semoga hukum segera di tegakkan pak, supaya kedepannya orang tua wali murid tidak semena mena terhadap guru
Anak pelaku harus ditangkap juga krn ada sebab ada akibat. Penyebab dari pengaduan anak kepada ayahnya berakibat Pak Guru diketapel oleh ayah pelaku. Anak pelaku hrsnya menjadi pelaku dan ditahan dipenjara anak krn tdk mencegah ayahnya, membiarkan dan menghasut ayahnya yang berakibat butany mata guru. Jika anak pelaku ditangkap, pelaku kemungkinan besar akan menyerahkan diri ke polisi.
Lucu aja rasanya, kok orang tua marah saat anaknya dimarahi karena merokok, apa org tuanya pengen anaknya merokok padahal blum bisa cari uang sendiri dan merokok kan merusak kesehatan anaknya sendiri, mksh Ketua Iluni dinda @Nadirman, kami sangat mendukung , kita harus perjuangkan yang benar biar guru tidak direndahkan , kita hanya mendidik agar para siswa jadi baik dan taat akan aturan Sekolah, moga Pak Zaharman segera sembuh, sembuh sempurna dengan tidak meninggalkan sakit sesudahnya ! Aamiin Yaa Allah
Semoga cepat sembuh pak Zaharman dan tetap semangat… Ini adalah sebuah cobaan dan tantangan dalam proses mendidik anak bangsa. Tindakan bapak sudah benar (menegur siswa merokok di lingkungan sekolah). Klu siswa/i tidak mau melaksanakan aturan sekolah ya cari sekolah yang bisa bebas atau tdk punya aturan. Bagi ortu2 yg tidak taat aturan sekolah sebaiknya anaknya didik srndiri dirumah…
Bagi ortu siswa yang bertindak semena2 thdp guru/main hakim sendiri harus ditindak dan dihukum yang setimpal.
Bravo Guru pahlawan tanpa tanda jasa.