logo mak-adang.com

DPP ILUNI UNP SURATI KAPOLRI, KOMNAS HAM, DAN DPR-RI.

 Dr. Andi Mulya, S.Pd., M.Si.     3/08/2023    Alumni 4   602 Views
DPP ILUNI UNP SURATI KAPOLRI, KOMNAS HAM, DAN DPR-RI.

Mendesak Polri Segera Menangkap Pelaku Penganiayaan  Alumni UNP.

 

Salinan.

DEWAN PIMPINAN PUSAT

IKATAN ALUMNI UNIVERSITAS NEGERI PADANG (ILUNI – UNP)

Sekretariat : Gedung Graha ILUNI UNP Kampus UNP.

Jln. Prof. Dr. Hamka Air Tawar – Padang.

No : 020/ILUNI-UNP/DPP/2023
Hal : Desakan Memproses Hukum Pelaku Penganiayaan Guru di Rejang Lebong
Lamp : Kepada
Yth.
Bapak Kapolda Bengkulu
Di
Bengkulu.

Dengan hormat,

DPP ILUNI Universitas Negeri Padang adalah organisasi para lulusan yang menempuh pendidikan untuk semua tingkatan dan program studi di IKIP Padang/Universitas Negeri Padang.

Hingga saat ini, jumlah alumni UNP sebanyak 300.000 alumni tersebar di berbagai provinsi di Indonesia terutama di Sumatera termasuk di Provinsi Bengkulu yang sebagain besar bekerja sebagai guru.

BACA : ALUMNI FIK UNP, ZAHARMAN, DIANIAYA DI REJANG LEBONG. DPP ALUMNI KERAHKAN BANTUAN HUKUM.

Sdr. Zaharman, guru SMA Negeri 7 Rejang Lebong yang mengalami kekerasan berat  pada Selasa, Agustus 2023, dalam bentuk diketapel matanya oleh salah satu orangtua murid merupakah salah satu alumni UNP. Beliau sudah lama mengabdi sebagai PNS Guru di  Kabupaten Rejang Lebong untuk mencerdaskan kehidupan anak bangsa lewat pendidikan.Kekerasan yang dialami guru tersebut telah menyebabkan yang bersangkutan mengalami kerusakan mata yang parah dan cacat permanen.

Sehubungan dengan kejadian tersebut, dengan ini DPP ILUNI UNP menyampikan dengan tegas bahwa:

  1. Kekerasan yang dialami Zaharman tidak bisa diterima banyak pihak di tengah masyarakat Indonesia yang beradab. Bagi para guru dan pendidik, hal ini membuat keselamatannya terancam saat mendidik, mengajar dan menegakkan disiplin anak didiknya. Termasuk bagi kami DPP ILUNI UNP karena sebagian besar rekan-rekan kami bekerja sebagai guru di berbagai sekolah di Indonesia.
  2. Guru adalah profesi yang mulia dan diharapkan sebagai garda terdepan dalam membentuk karakter dan moral siswa dan menciptakan jati diri bangsa yang saat ini mengalami degradasi perubahan zaman. Di sisi lain, profesi guru dihadapkan dengan berbagai resiko dan ancaman keselamatan secara fisik, psikis bahkan nyawanya.
  3. Siswa dan anak adalah asset bangsa yang sangat berharga sebagai generasi penerus bangsa yang segala potensinya diharapkan membawa kemajuan bagi bangsa. Untuk harus mendapatkan pengajaran, pendidikan, pembinaan, pengemblengan oleh guru dalam suatu sistem pendidikan yang sudah diatur dalam perundang-undangan tanpa ada intervensi, tekanan dan ancaman orangtua dan pihak lainnya;

KABAR ALUMNI : KOK BISA? ALUMNI KESREK UNP BANGUN MASJID DI LOKASI STRATEGIS NAGARI TERINDAH DUNIA.

Atas dasar tersebut, dengan ini DPP ILUNI Universitas Negeri Padang meminta Bapak Kapolda Bengkulu untuk:

  1. Segera memproses orangtua murid yang menjadi pelaku penganiayaan guru di Rejang Lebong dan ditetapkan menjadi tersangka sesuai kewenangan penyidik Kepolisian dan dilakukan penahanan terhadap tersangka sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
  2. Meminta jajaran Polda Bengkulu melaksanakan secara intensif Program Kemitraan (community policing) sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemolisian Masyarakat. Pada Bab II, tentang Pelaksanaan Polmas Pasal 4, butir (3) disebutkan bahwa Pilar Polmas merupakan penentu keberhasilan program Polmas di suatu wilayah terdiri atas unsur Polri, unsur pemerintah dan unsur masyarakat. Dalam situasi lingkungan masyarakat dan lingkungan sekolah yang kurang kondusif, pengaktifan program Polmas dinilai efektif dalam membina masyarakat dan lingkungan sekolah sehingga perlindungan kepada guru lebih maksimal dan berfungsi secara preventif.

Demikianlah surat DPP ILUNI UNP ini kami sampaikan kepada Bapak. Atas perhatian Bapak kami ucapkan terima kasih.
Padang, 3 Agustus 2023

Pengurus DPP ILUNI Universitas Negeri Padang
Cap dan Ttd.                    Ttd.

Ketua Umum,                         Sekretaris Umum
Drs. Nadirman, MM               Prof. Dr. M. Zaim, M.Hum
Tembusan disampaikan kepada:

  1. Kapolri
  2. Ketua Komnas HAM RI
  3. Ketua Komisi III DPR RI
  4. Ketua Komisi X DPR RI
  5. Rektor Universitas Negeri Padang
  6. Ketua PB PGRI
  7. Arsip.

PENTING JUGA:  PASAMBAHAN BUKTI APA BAGI ORANG MINANGKABAU?


4 thoughts on “DPP ILUNI UNP SURATI KAPOLRI, KOMNAS HAM, DAN DPR-RI.

  1. Zuraida Salam says:

    Totally agree with DPP ILUNI UNP to process the law enforcement of Kapolda Bengkulu!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *