Mak Adang hadir di Sumbar di penghujung bulan Juni 2026 ini. Ada agenda pribadi. Tak kurang ada pula agenda edukasi. Kali ini menjadi pembahas buku Ampera Salim M. Si.
Selamat mengikuti
JURNALISME MINANG DAN SEMANGAT MERAWAT BAHASA
Mak-adang (SELAT SUNDA).
Setahun lalu, tepatnya Februari 2025, telah dilaksanakan peluncuran buku karya Ampera Salim tentang surau dan karya Fuad Nasar tentang nagari. Acara itu berlangsung hangat dan penuh antusiasme. Berbagai kalangan hadir untuk menyaksikan lahirnya karya-karya yang memperkaya khazanah pengetahuan tentang Minangkabau, terutama mengenai dua institusi penting yang menjadi bagian dari sejarah dan identitas masyarakat Minang, yakni surau dan nagari.
Ikut hadir pula Dr. Yanti Muliaroza dari UIN Mahmud Yunus. Ia juga menyampaikan buku dan hasil penelitiannya tentang surau. Paparan yang disampaikan semakin memperkaya diskusi pada hari itu. Surau tidak hanya dipahami sebagai bangunan fisik tempat belajar agama, tetapi juga sebagai pusat pendidikan, pembentukan karakter, dan ruang tumbuhnya tradisi intelektual di ranah Minang.
Kali ini tentang buku Mak Uniang dan Simalanca, serta Bakambang Kato. Kedua buku ini menjadi bahan pembicaraan yang menarik karena menghadirkan warna yang berbeda dibandingkan karya-karya sebelumnya. Jika buku tentang surau dan nagari lebih dekat dengan kajian sejarah dan kebudayaan, maka buku kali ini bergerak di wilayah bahasa, kritik sosial, dan ekspresi masyarakat melalui tulisan-tulisan yang jenaka namun mengandung pesan yang dalam.
Buku ini kumpulan tulisan Ampera berbahasa Minang. Marak dibaca di saat Pilpres. Jelas saja itu memparodikan sosok orang di panggung kekuasaan dan di partai-partai. Tulisan-tulisan tersebut hadir sebagai cermin kehidupan politik yang sering kali menghadirkan berbagai tingkah laku yang menarik untuk diamati. Dengan bahasa yang ringan dan dekat dengan keseharian masyarakat, tulisan-tulisan itu mampu menjangkau pembaca dari berbagai kalangan.
Akan tetapi penyajiannya berciri. Pertama, bahasa lokal yakni Minang. Kedua, membidik perangai orang-orang yang berkuasa. Ketiga, disajikan secara kocak dan kaya makna. Tiga ciri ini menjadikan tulisan-tulisan Ampera memiliki kekhasan tersendiri. Pembaca bisa tertawa ketika membacanya, namun pada saat yang sama diajak berpikir tentang berbagai persoalan sosial, politik, dan budaya yang sedang berlangsung.
Setelah berembuk dengan semua teman yang terlibat ini, kami sepakat memberi nama jurnalisme Minang. Bentuknya pasti sudah ada. Tapi belum pernah dijadikan kajian. Istilah ini muncul karena kami melihat adanya Buatkan saya catatan harian bergaya tulisan di mak adang.com.
Padahal, menurut Yum Az, ILC-nya Karni Ilyas adalah jurnalisme Minang yang bertapak pada cerita di warung kopi disebut ota lapau. Pandangan ini menarik karena ota lapau sejak lama menjadi ruang publik masyarakat Minang untuk bertukar pikiran, membahas peristiwa, menyampaikan kritik, hingga melahirkan berbagai gagasan. Dalam tradisi itu, percakapan tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga menjadi sarana pendidikan sosial dan politik.
Sementara Dr. Wannofri terlihat semangatnya, termasuk mereview perkembangan bahasa Minang kini. Ia menyoroti berbagai perubahan yang terjadi dalam penggunaan bahasa Minang, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam dunia pendidikan dan media. Menurutnya, perkembangan bahasa harus dipahami sebagai proses yang alami dan tidak boleh dipaksakan hanya pada satu bentuk tertentu.
Misalnya Wannofri mengatakan bahasa Minang yang “dibakukan” banyak diakhiran kata “a”, padahal di berbagai daerah banyak kata “o”.
“Jangan otoriter mengunci bahasa Minang atas satu dialek yang diakui pemerintah saja. Seolah-olah hanya itu yang benar,” kata doktor lulusan Universitas Kebangsaan Malaysia ini.
Pernyataan tersebut mendapat perhatian peserta diskusi. Sebab kenyataannya, keragaman dialek merupakan kekayaan yang dimiliki bahasa Minang. Setiap daerah memiliki warna pengucapan dan kosakata yang berkembang sesuai dengan sejarah dan lingkungan masyarakatnya.
Jadi, bahasa Minang harus tumbuh dengan dialek yang beragam, setara dan semua diakui. Dengan cara itu, bahasa Minang tidak kehilangan kekayaannya. Sebaliknya, ia akan semakin hidup karena mendapat ruang yang sama untuk berkembang di berbagai wilayah.
Uni Evans sependapat bahwa diskusi ini perlu ditindak lanjuti dengan program nyata, termasuk mengajukan program dengan pembiayaan LPDP di Kementerian Kebudayaan. Menurutnya, gagasan-gagasan yang muncul dalam diskusi tidak cukup berhenti sebagai wacana. Harus ada langkah konkret agar kajian bahasa, sastra, dan jurnalisme Minang dapat berkembang menjadi program yang berkelanjutan serta melibatkan lebih banyak generasi muda.
Terkait buku Mak Uniang dan Simalamca ini akan kami paparkan di acara ini pada Sabtu (27/6/26). Mudah-mudahan pertemuan tersebut menjadi ruang bertukar pikiran yang produktif, sekaligus menjadi langkah awal untuk memperkenalkan konsep jurnalisme Minang secara lebih luas. Dari sana diharapkan lahir kajian-kajian baru, penelitian baru, dan tentu saja semakin banyak karya yang ditulis dalam bahasa Minang sebagai bagian dari upaya merawat identitas budaya di tengah perubahan zaman.
Pada akhirnya, buku, diskusi, dan berbagai gagasan yang muncul dalam pertemuan ini bukan sekadar membicarakan masa lalu. Semuanya merupakan ikhtiar untuk memastikan bahwa bahasa, tradisi berpikir, dan cara bercerita orang Minang tetap hidup, berkembang, serta mampu beradaptasi dengan tantangan masa kini tanpa kehilangan akar budayanya. (andi mulya).
