logo mak-adang.com

Minangkabau dan Perubahan (3): PANDAI BERBAHASA MINANG? INI MAKNA DAN MANFAATNYA

 Dr. Andi Mulya, S.Pd., M.Si.     1/01/2024    Kearifan Lokal 1   163 Views
Minangkabau dan Perubahan (3): PANDAI BERBAHASA MINANG? INI MAKNA DAN MANFAATNYA

Ini kumpulan  tulisan  keempat Mak-adang. com tentang Minangkabau yang dimuat secara bersambung.  Kembali Fuad Nasar mengupas tentang Minangkabau yang berubah.  Perubahan yang disyukuri atau dicemaskan.  Walau semangat perubahan di Ranah Minang kini sedang tak terbendung.  Selamat membaca. ***

OLEH:  M.FUAD NASAR

Indonesia merupakan salah satu negara berkembang di Asia yang memiliki bonus demografi dan seterusnya akan mengalami fase people ageing, bangsa yang menua, dengan prosentase cukup besar sesuai usia harapan hidup yang makin tinggi. Komposisi generasi muda kini sangat besar dalam struktur demografi Indonesia. Pada tahun 2023 dari total jumlah penduduk mencapai 280 juta jiwa, 66,3 juta didominasi penduduk berusia muda 15 – 30 tahun.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat, penduduk Sumatera Barat pada tahun 2020 berjumlah 5,5 juta jiwa. Pada tahun 2023 penduduk daerah ini bertambah menjadi 5,7 juta jiwa dan proyeksi tahun 2035 menjadi 6,6 juta jiwa.
Mayoritas penduduk Sumatera Barat adalah etnik Minangkabau yang memiliki garis keturunan dan sistem kekeluargaan matrilineal, menurut garis keturunan ibu. Masyarakat Minangkabau merupakan penganut sistem matrilineal terbesar di dunia. Perkawinan satu suku dilarang bagi orang Minang, walaupun dalam hukum Islam tidak ada larangan serupa. Itulah contoh betapa harmoni yang terbangun antara agama dan adat atau budaya lokal di Minangkabau sejak masa lampau.
Diaspora Minang tersebar di manca negara dengan berbagai profesi, keahlian, penugasan dan pengabdian. Dalam konteks pemajuan kebudayaan, mambangkik batang tarandam, penguasaan dan kebanggaan pada bahasa Minang harus dibudayakan kepada anak-anak Minang di mana pun. Bahasa menunjukkan bangsa. Bahasa mencerminkan kekayaan pikiran dan budaya. Kekayaan adat dan budaya kita banyak tersimpan dalam bahasa dan produk literasi yang perlu dilestarikan dan dikenalkan kepada generasi muda.
Sekadar perbandingan, saudara-saudara kita warga negara Indonesia keturunan Tionghoa tidak pernah meninggalkan bahasa leluhurnya dalam berkomunikasi dengan sesama etnisnya di negeri ini. Sementara sebagian orang Minang yang lahir dan besar di rantau sebagian besar tidak bisa berbahasa Minang kepada anak-anaknya. Penggunaan bahasa daerah (Baca: bahasa Minang) menurut tempat dan teman bicara yang sesuai, bukan berarti terbelakang, tetapi menunjukkan bahwa kita memiliki kecerdasan budaya.
Bahkan belakangan ini muncul gejala sebagian anak-anak Minang di kota-kota Sumatera Barat mengalami gejala degradasi bahasa daerah karena pengaruh lingkungan dan orangtua yang tidak membiasakan berbahasa Minang di rumah.
Keragaman bahasa daerah adalah salah satu ciri khas dan kekayaan Indonesia yang patut dijaga dan dilestarikan oleh bangsa Indonesia sendiri. Mengutip data penelitian Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sejak 1991 – 2017, ditemukan 4 bahasa daerah yang kondisinya kritis atau sangat terancam serta setidaknya terdapat 18 bahasa daerah yang berada dalam kondisi terancam punah, yaitu 9 bahasa daerah di Papua, 4 bahasa daerah di Sulawesi, 2 bahasa daerah di Sumatera dan 1 bahasa daerah di Nusa Tenggara Timur. Menurut penelitian tersebut, ada dua dimensi dalam pencirian keterancaman suatu bahasa daerah yaitu jumlah penutur bahasa daerah dan sifat/ penggunaan bahasa.
Kita tidak menginginkan penutur bahasa Minang di Sumatera Barat suatu saat semakin berkurang, seperti yang terjadi dengan beberapa bahasa daerah tertentu di Nusantara. Orang Minang yang ada sekarang mungkin tidak merasa khawatir bahasa Minang akan punah. Namun siapa yang bisa menjamin untuk jangka panjang 50, 100 atau 200 tahun mendatang masih banyakkah orang Minang dan anak-anak Minang yang bertutur menggunakan bahasa daerahnya? Saat ini banyak kosa kata dalam ungkapan bahasa Minang klasik, dalam pepatah-petitih Minang, yang hilang atau asing di telinga generasi muda.
Dalam hal penguasaan bahasa, anak-anak Minang terpelajar dan berpendidikan tinggi, diaspora Minang di dalam dan luar negeri, sebagai generasi emas Indonesia masa depan menuju 100 tahun Republik Indonesia 2045 diharapkan bisa menguasai minimal 3 bahasa, yaitu bahasa Minang sebagai bahasa ibu, bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara, dan bahasa asing seperti bahasa Inggris, Arab, Jerman, Belanda, Jepang, Mandarin dan lainnya sesuai kebutuhan di tingkat global dan pergaulan kosmopolitan. ***

Senin depan :

Minangkabau dan Perubahan (4): MENGAPA ORANG MINANG MERANTAU


One thought on “Minangkabau dan Perubahan (3): PANDAI BERBAHASA MINANG? INI MAKNA DAN MANFAATNYA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *