SETELAH JADI KEKAYAAN TAK BENDA, LALU APA?
INI KATA PAKAR SOSIOLOGI MEDIA
Pemprov Sumbar didorong untuk segera mematenkan ‘penganan lamak’ dari berbagai nagari sebelum diklaim pihak lain, kata satu pakar.
Dosen sosiologi media Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya, Dr. Mondry M.Sos, mengatakan saat ini ada momentum mematenkan ‘penganan lamak’ setelah teh telur, salah satu kekayaan tak benda. Oleh sebab itu, jelasnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) diminta bergerak cepat mendaftarkan ke direktorat paten Kemenkumham RI.
“Paten itu penting, agar tidak merugikan anak cucu kita, misal saat membuat satu merek dagang produk sendiri, tapi harus bayar jasa ke orang lain,” katanya. Mondry mengatakan kepada Mak-Adang.com di Malang, saat dihubungi via telepon pagi (9/3) ini..
Menurut Mondry, Sumatera Barat tidak hanya punya produk makanan lamak. Tetapi juga hasil kerajinan baik rumah tangga maupun industri kecil dan menengah. “Kita punya sentra kerajinan seperti Nagari Pandai Sikek, Koto Gadang, Silungkang, dan lain-lain, dimana paten ini melindungi anak nagari, ‘ jelas putera asli Bukittinggi ini.
Langkah ini, kata Mondry, tidak hanya kepada Pemprov Sumbar saja. Melainkan semua pemerintah daerah dan provinsi di Indonesia.
“Kita hampir kecolongan soal batik, begitu juga rendang hampir diklaim negara lain,” paparnya. Sementara kerajinan Ulos dari Sumut, juga kain Sasirangan di Kalimantan Selatan, juga pernah terdengar mau ‘diambil’ negara lain. (rma1).