Suara Kampus
Oleh :
ARIQA LUTHFIYA
Mak Adang menerima tulisan mahasiswa tentang aksi mahasiswa yang menyuarakan penderitaan rakyat. Mahasiswa adalah penggerak dan pembaharu termasuk perjuangan kemerdekaan. Artikel ini kritik terhadap gerakan pelajar. Cukupkah dengan aksi dan demontrasi ?
Mak-adang.com (PAYAKUMBUH).
Sejak awal sejarah bangsa, pelajar selalu tampil sebagai motor perubahan sosial. Bung Hatta, saat menempuh studi di Belanda, mengawali perjuangan kemerdekaan Indonesia dengan mendirikan Perhimpunan Indonesia. Dari sanalah gagasan kebangsaan modern dirumuskan, mengartikulasikan keresahan rakyat, serta menguatkan tekad bahwa kemerdekaan hanya bisa dicapai melalui persatuan dan kesadaran nasional.
Kini, di tengah kompleksitas krisis sosial—mulai dari ketimpangan ekonomi, polarisasi politik, hingga degradasi moral masyarakat—pertanyaan yang muncul adalah sejauh mana mahasiswa masih memegang peran vital sebagai garda terdepan suara rakyat?
Krisis sosial Indonesia dewasa ini tidak berdiri sendiri. Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 menunjukkan tingkat kemiskinan terbuka masih mencapai 4,8 persen, dengan mayoritas penyumbang berasal dari kelompok usia muda. Di sisi lain, angka kemiskinan ekstrem masih berada di kisaran 9,4 juta jiwa. Angka-angka ini menjadi potret nyata bahwa persoalan struktural belum sepenuhnya teratasi. Kondisi ini menuntut kehadiran mahasiswa, bukan hanya sebagai penikmat bangku kuliah, melainkan agen yang menyuarakan keadilan sosial.
Peran pelajar sejati tidak berhenti pada aksi turun ke jalan. Tugas utama mereka adalah menggunakan kapasitas intelektual untuk menganalisis masalah bangsa dan memberikan solusi kesepakatan. Dengan akses pada literatur global, teknologi, dan ruang diskusi akademis, mahasiswa memiliki modal penting yang seharusnya menjadi penghubung antara rakyat dan negara. Namun, sering kali idealitas ini berbenturan dengan kenyataan pragmatis: sebagian siswa justru terjebak dalam budaya instan, politik praktis, atau apatisme digital.
Meski demikian, tidak dapat dipungkiri bahwa kiprah mahasiswa tetap tampak dalam berbagai momentum. Misalnya, saat gelombang protes terhadap revisi Undang-Undang KPK pada tahun 2019, mahasiswa hadir dalam jumlah besar menyuarakan keresahan rakyat terkait pelemahan lembaga antikorupsi. Aksi-aksi ini membuktikan bahwa suara mahasiswa masih relevan dan mampu menggemparkan ruang publik. Namun, gerakan tersebut sering kali bersifat reaktif, belum cukup sistematis untuk mengawal kebijakan hingga tuntas.
Krisis sosial yang melanda bangsa menuntut pola gerakan mahasiswa yang lebih adaptif. Era digital membuka peluang baru: media sosial dapat menjadi panggung advokasi, literasi publik, hingga kampanye kesadaran. Sayangnya, fenomena “aktivisme instan” melalui hastag tanpa aksi nyata juga muncul, yang berisiko mereduksi makna perjuangan. Tantangan bagi pelajar kini adalah menggabungkan militansi lapangan dengan strategi digital yang konsisten dan terukur.
Selain itu, mahasiswa perlu menjaga independensi moralnya. Mereka tidak boleh larut menjadi perpanjangan tangan elit politik yang hanya menjadikan gerakan mahasiswa sebagai kendaraan kepentingan. Sejarah mencatat bahwa kekuatan mahasiswa selalu berada pada moralitas dan keberpihakannya pada rakyat. Begitu independensi itu tergadaikan, maka kepercayaan masyarakat akan tergerus, dan mahasiswa hanya akan dianggap “hiasan demokrasi” tanpa daya tawar.
Yang tidak kalah pentingnya adalah kemampuan siswa membangun jaringan dengan masyarakat akar rumput. Gerakan yang hanya berputar di kampus cenderung elitis. Sebaliknya, ketika siswa turun ke desa, ke pasar, atau ke ruang-ruang komunitas, mereka akan menemukan kenyataan sesungguhnya: dari harga kebutuhan pokok yang menjangkau hingga akses pendidikan yang timpang. Dengan demikian, perjuangan mereka lebih banyak menghilangkan dan membawa dampak konkret bagi rakyat.
Menakar kiprah mahasiswa di tengah krisis sosial berarti juga menakar kualitas bangsa ke depan. Mahasiswa bukan sekedar calon pemimpin, melainkan representasi dari nurani sosial. Tantangan mereka adalah menjaga keseimbangan antara idealisme dan pragmatisme, antara kritik tajam dan solusi konstruktif. Jika siswa mampu konsisten dalam peran moralnya, maka mereka akan tetap menjadi benteng terakhir suara rakyat, meski arus krisis terus bergulir.
Pada akhirnya, peran siswa tidak bisa diukur hanya dari seberapa sering mereka berdemonstrasi. Kiprah pelajar sejati bertumpu pada keberanian berpihak, kejernihan analisis, serta kesetiaan pada rakyat. Di tengah krisis sosial yang kian kompleks, pelajar ditantang untuk tidak hanya menjadi penonton sejarah, tetapi aktor aktif yang menghidupkan perubahan. Sebab, ketika mahasiswa diam, maka ruang publik kehilangan salah satu penjaga hati nurani yang paling kritis.(***)
Penulis Mahasiswi Fakultas Ekonomi Universitas Andalas, Kampus II Payakumbuh .

di saat skrg mahasiswa diharapkan menjadi gada terdepan dlm menggawal demokrasi, tulisan ini memberi pencerahan yg tepat.