Tantangan dan Upaya Menjaga Toleransi
Mak-Adang.com, JAKARTA.
Prancis merupakan negara yang mengakui dan melindungi hak individu untuk memilih, mengubah, dan mengamalkan agama sesuai dengan konstitusi dan hukumnya. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, kehidupan beragama di Prancis telah menghadapi tantangan yang signifikan. Laporan ini akan membahas beberapa aspek terkait Islam dan kehidupan beragama di Prancis.
Pada tanggal 24 Agustus, Presiden Emmanuel Macron menandatangani undang-undang yang memberikan otoritas wewenang yang lebih luas untuk memantau dan menutup organisasi keagamaan dan kelompok yang dianggap mempromosikan ide yang bertentangan dengan nilai-nilai Prancis. Undang-undang ini menuai kontroversi di kalangan kelompok agama, termasuk pemimpin Muslim, Katolik, Protestan, dan Kristen Ortodoks, serta organisasi non-pemerintah (LSM), yang menganggapnya sebagai ancaman terhadap kebebasan beribadah dan kebebasan berkumpul. Meskipun undang-undang tersebut tidak secara khusus menyebut Islam, banyak yang menyatakan bahwa undang-undang ini ditujukan untuk menstigmatisasi umat Muslim dan melawan “separatisisme Islam”.
BACA PULA: KISAH DUO KOPER KALA PULANG HAJI.
Selain itu, pemerintah Prancis mencapai kesepakatan dengan para pemimpin Muslim tentang “Charter of Principles for the Islam of France” pada bulan Januari. Piagam Prinsip untuk Islam di Prancis ini menegaskan kepatuhan kepada hukum dan nilai-nilai nasional.
Namun, para kritikus piagam tersebut menganggapnya sebagai campur tangan yang tidak sesuai dengan konstitusi dalam urusan agama.
Menutup Masjid.
Laporan tentang kebebasan beragama di Perancis (dalam www.state.gov/reports/2021) pemerintah Perancis telah melakukan beberapa tindakan terhadap organisasi muslim dan menutup masjid,
“The government dissolved by decree several Muslim organizations it accused of “inciting hatred, violence, and discrimination,” and said that it had closed 672 Muslim establishments from February 2018 through October 2021, including 21 mosques since November 2020,” bunyi laporan itu.
Maksudnya Prancis telah mengeluarkan dekrit yang membubarkan beberapa organisasi Muslim yang dituduh “menghasut kebencian, kekerasan, dan diskriminasi.” Selama periode tertentu, pemerintah melaporkan penutupan 672 lembaga Muslim dan 21 masjid,” bunyi laporan itu.
Kejahatan dan penyalahgunaan berbasis agama juga terjadi di Prancis. Umat Kristen, Yahudi, dan Muslim menjadi korban serangan fisik, ancaman, ujaran kebencian, diskriminasi, dan pengrusakan. Kasus pembunuhan seorang imam di Region Loire pada bulan Agustus 2020 memicu kecaman publik. Meskipun jumlah tindakan anti-agama yang dilaporkan menurun sejak tahun 2019, jumlah tindakan anti-Muslim meningkat, sementara tindakan anti-Kristen dan anti-Semit menurun.
Untuk mengatasi tantangan ini, pejabat dari kedutaan besar Amerika Serikat, konsulat, dan American Presence Posts (APP) terlibat dalam diskusi dengan pejabat pemerintah Prancis mengenai toleransi beragama, tindakan anti-Semit dan anti-Muslim, serta peran kebebasan beragama dalam memerangi ekstremisme kekerasan. Mereka juga secara rutin bertemu dengan komunitas keagamaan dan pemimpin agama di Prancis untuk mendorong kerja sama antaragama dan toleransi.
Kedutaan besar Amerika Serikat mensponsori proyek-proyek dan acara-acara yang bertujuan melawan diskriminasi beragama dan kejahatan kebencian yang didorong oleh agama. Pemuda dari berbagai agama dihimpun dalam proyek-proyek ini, dan pertemuan dengan para pemimpin agama juga diadakan. Selain itu, kedutaan besar menggunakan media sosial untuk menyampaikan pesan-pesan yang menyoroti masalah-masalah yang berkaitan dengan kebebasan beragama.
Dalam upaya menjaga toleransi, pemerintah Prancis juga telah mengadopsi definisi kerja International Holocaust Remembrance Alliance’s (IHRA) mengenai anti-Semit. Namun, dewan kota Strasbourg menolak adopsi definisi ini.
Meskipun masih ada tantangan dan perdebatan terkait Islam dan kehidupan beragama di Prancis, upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah dan kedutaan besar Amerika Serikat menunjukkan komitmen untuk menjaga toleransi, mendorong dialog antaragama, dan melawan diskriminasi beragama (andi mulya).
One thought on “JANGAN SALAH KAPRAH: BEGINI ISLAM DAN KEHIDUPAN BERAGAMA DI PRANCIS.”