Mak-Adang (21Aret 2022).
Tuan dan puan saya ingin bercerita tentang kearifan lokal ya. Dulu waktu kecil, mama saya yang suka membaca, berkata seperti berikut:
“Agia makan konyang-konyang kuciang do. Konyang poruk o nda mancilok inyo lai.”Kini saya paham apa yang disebut mama itu adalah kearufan lokal.
Baiklah saya artikan. Sebab beberapa ada teman yang me Wa saya, minta dijelaskan.
Artinnya : “beri makan kucing itu kenyang-kenyang. Kenyang perutnya, dia tak kan mencuri.”
Kalaiu tidak kearifan lokal, ya bonti lah. Kearifan mama saya saja.
Apa yang dikiaskan mama saya, ternyata dipakai oleh negara dalam penggajian karyawan. Gaji dinaikan, tunjangan para ekselutif diperbesar.
Bila ia ‘konyang,” di tak kan mencuri.
Bila masih mencuri, ini, sejak refirmasi ada KPK. (bukan kelompok pedagang kelapa) tapi pemberantas korupsi.
Hukuman dinaikkan. Cara menjerat maling uang negara juga dipermudah. Akibatnya, apa yang terjadi, tiap sebentar KPK menangkap para eksekutif.
Setelah 10 tahun berjalanya reformasi, tertangkapnya koruptor tiap sebentar itu akhirnya membuat risih. Berarti kalau diteruskan maka akan lebih banyak penjara penuh oleh koruptor.
Baru baru ini ada wacana kalau korupsi dibawah 500 juta, atau berapa, tidak usah dihukum. Bukti bahwa penegak hukum saja lelah dengan tangkap menangkap ini.