Oleh: M. Fuad Nasar
Mak-adang.com menurunkan tujuh tulisan yang penting diketahui Orang Minangkabau yang disebut Anies Baswedan sebagai Kampungnya Para Pendiri Bangsa. Setiap Senin pukul 07.00 bagaimana sejarah bernegara ini kami terbitkan untuk dunsanak. Selamat membaca.***
Mak-adang.com, PADANG.
Hasan Basri Durin, Walikota Padang periode 1971-1983 dan Gubernur Sumatera Barat periode 1987 1997 dalam buku Hasan Basri Durin Sebuah Otobiografi editor Hasril Chaniago, Eko Yanche Edrie (Yayasan Citra Budaya Indonesia, Jakarta, tanpa tahun) menuturkan, Penghapusan nagari sebagai unit pemerintahan terendah ternyata mempunyai dampak yang luas dan berlangsung lama.
Sabalun ko: Bernagari dan Bernegara (2): INISIATIF KEMBALI ‘BANAGARI.’
Di satu sisi, kebijakan tersebut memberikan keuntungan yang sangat besar dengan melonjaknya jumlah bantuan dana Inpres Bantuan Desa (Bangdes) yang diperoleh Sumatera Barat. Tetapi pemerintahan desa tidak sepenuhnya dapat menggantikan fungsi pemerintahan nagari sebelumnya. Fungsi yang begitu luas dalam pemerintahan nagari tidak tergantikan oleh pemerintahan desa.
Menurut Hasan Basri Durin, posisi dan fungsi Tungku Tigo Sajarangan sebagai lembaga kepemimpinan kolektif nagari yang efektif dan strategis dalam menggerakkan partisipasi masyarakat, menjadi terpinggirkan dalam sistem pemerintahan desa.
Keadaan demikian membawa pengaruh terhadap tatanan kehidupan masyarakat dan bahkan bisa menyebabkan terjadinya disintegrasi sosial berupa konflik dan sengketa antar-desa yang sulit diselesaikan oleh pimpinan formal pemerintahan saja. Pamong senior itu yang terakhir menjabat Menteri Negara Agraria/Kepala BPN mencatat gejala meningkatnya sengketa-sengketa perdata yang masuk ke Pengadilan Negeri di seluruh Sumatera Barat berkaitan dengan tanah atau pusako semakin terlihat dan meningkat sejak bubarnya pemerintahan nagari.
Info: INI INTI DISKUSI DENGAN BENIE ILMAN: SEMUA HARUS BERUBAH KECUALI RASA KOPI.
Hak-Hak Masyarakat Hukum Adat dan amanat konstitusi Undang-Undang Dasar 1945 sebagian ada yang kurang terakomodir dalam perundang-undangan tentang pemerintah daerah dan pemerintahan desa. Di masa itu belum ada Mahkamah Konstitusi (MK) yang memiliki kewenangan untuk menguji materi Undang-Undang yang bertentangan dengan konstitusi.
Menurut sumber tertulis terdapat 543 pemerintahan nagari di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Barat sebelum menjadi pemerintahan desa pada dekade 80-an. Nagari bukan sekadar nama dan simbol. Nagari adalah model tata kelola pemerintahan, pengaturan masyarakat berbasis adat dan tersusun sebagai kumpulan silsilah kekerabatan (sako dan pusako) di Minangkabau. Nagari di Sumatera Barat merupakan suatu kesatuan masyarakat hukum adat yang utuh.
Kisah Surau Tuo (10): UNGKU JAKFAR TAK SEMBARANG MASUK BANDA.
Dalam sejarah pembentukan nagari, sebuah kawasan pemukiman penduduk baru bisa disebut nagari bila sudah ada minimal 4 suku (nagari ba ampek suku, suku ba buah ampek paruik, kampuang ba nan tuo, rumah batungganai). Sebuah suku terdiri dari 4 generasi yaitu anak, ibu, nenek dan gaek sebagai asal dari suku yang berpola sako indu (matrilineal).
Pelaksanaan Sumpah Bukit Marapalam, Adat Basandi Syara, Syara Basandi Kitabullah” dilembagakan dalam sistem pemerintahan adat nagari. Tatanan masyarakat hukum adat dan tertib sosial orang Minang mengedepankan prinsip bersama, solidaritas, toleransi dan gotong-royong.
Dalam ungkapan adat dilukiskan norma kepatutan pergaulan anak nagari, “Barek samo dipikua, ringan samo dijinjiang, rancak di awak katuju dek urang, malu nan alun babagi, kok gadang jaan melendo. Kok cadiak jaan manjua (berat sama dipikul, ringan sama dijinjing, bagus bagi kita yang disetujui oleh orang lain, malu tak bisa dibagi, kalau besar jangan melanda, kalau cerdik jangan menipu). ***
Bernagari dan Bernegara (4): BEGINI TUJUAN BERNEGARA MENURUT ADAT MINANGKABAU.
Bernagari dan Bernegara (5): INI POTRET KEMANDIRIAN NAGARI KALA RAJA PAGARUYUNG BERKUASA.
Pilwanag: INI MAKNA KEMENANGAN ADE RAUNAS DALAM PEMILIHAN WALI NAGARI RAO-RAO.
Bernagari dan Bernegara (6): BEGINI NAGARI MENOPANG KEHIDUPAN MASA LALU.
Bernagari dan Bernegara (7): AKHIRNYA BANAGARI, TAPI BEGINI KONDISI KAMPUNG HALAMAN.
Baco Juo: PM JEPANG KUNJUNGI PM MALAYSIA. INI PEMBAHASANNYA, TERMASUK SOAL PALESTINA.