Oleh: M. Fuad Nasar
Mak-adang.com menurunkan tulisan tentang masjid Ahmad Khatib Al-Minangkabawi. Tulisan ini relevan dengan beberapa tulisan M. Fuad Nasar tentang Minangkabawi. Termasuk dengan Nagari dan Sarau, sebagaimana tema Peluncuran Buku hasil kumpulan tulisan terbitan Mak Adang tempo hari di Darul Ulum, Padang Magek, Batusangkar. Selamat membaca.
Hampir setahun yang lalu Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tanggal 1 Muharram 1446 Hijriah atau 7 Juli 2024 meresmikan pemberian nama Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi di Masjid Raya Provinsi Sumatera Barat, sehingga menjadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Sumatera Barat.
Peresmian pemberian nama masjid dilakukan oleh Gubernur Mahyeldi Ansharullah, didampingi dua gubernur terdahulu, yakni Gamawan Fauzi dan Irwan Prayitno. Peristiwa tersebut istimewa karena dihadiri langsung oleh keluarga besar cucu/cicit almarhum Syekh Ahmad Khatib dari Arab Saudi.
Syekh Ahmad Khatib (1860 – 1916) adalah ulama besar asal Minangkabau pada penghujung abad XIX dan permulaan abad XX. Ia adalah orang non-Arab pertama yang pernah menjadi Imam Besar dan Khatib di Masjidil Haram Makkah Al-Mukarramah serta guru para ulama Nusantara di masanya.
Pembangunan masjid terbesar dan terindah di Jalan Chatib Sulaiman Padang yang menjadi kebanggaan masyarakat Sumatera Barat digagas semenjak periode Gubernur Gamawan Fauzi tahun 2006.
Peletakan batu pertama dimulainya pembangunan Masjid Raya Sumatera Barat dilaksanakan tahun 2007 dan pembangunannya selesai tahun 2019. Pembangunan masjid yang menjadi landmark Sumatera Barat itu berlangsung di masa Gubernur Irwan Prayitno dan peresmiannya di masa Gubernur Mahyeldi Ansharullah.
Arsitektur Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi melambangkan integrasi dan keselarasan nilai-nilai Islam dan adat Minangkabau yakni Adat basandi Syarak dan Syarak basandi Kitabullah. Dalam rencana induk atau masterplan pembangunannya, selain masjid, juga direncanakan pembangunan Islamic Center Sumatera Barat di kawasan tersebut.
Masjid Raya Sumatera Barat pernah dinobatkan sebagai salah satu dari 7 masjid dengan desain arsitektur terbaik di dunia. Desain Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi yang unik dan tanpa kubah, dengan luas bangunan 18.000 meter persegi, merupakan karya arsitek Rizal Muslimin yang terpilih melalui sayembara. Desain arsitektur masjid tersebut meraih penghargaan Abdullatif Al-Fozan Award For Mosque Architecture dalam kompetisi internasional di Madinah, Arab Saudi, tahun 2021.
Pemberian nama Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi terjadi setelah melalui diskusi dan pembahasan yang panjang dan sejak lama. Pemerintah Provinsi melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat dan beberapa ahli sejarah untuk membahas beberapa nama ulama besar Minangkabau yang pantas diaabadikan untuk nama Masjid Raya Sumatera Barat. Sejarah pemberian nama Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib dijelaskan oleh Ketua Umum MUI Provinsi Sumatera Barat Buya Gusrizal Gazahar Datuk Palimo Basa ketika menyampaikan Perayaan pada acara peresmian pemberian nama masjid tersebut.
Keberadaan masjid yang megah dan indah itu diharapkan menghadirkan masjid multifungsi yang paripurna. Magnet atau daya tarik Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi bukan sekadar fisik bangunannya yang megah dan unik, namun kiprah dan kegiatan sosial keagamaannya perlu dikembangkan.
Peranan masjid dan fungsi ulama adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan dalam menegakkan kebaikan, kebenaran dan menjaga kemaslahatan umat. Masjid yang menjadi kebanggaan warga Sumatera Barat itu kepengurusannya saat ini dipimpin oleh Prof. Taufiqurrahman, Guru Besar UIN Imam Bonjol Padang, selaku Ketua Pengurus Harian.
Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi diharapkan dapat menjadi pusat kajian Islam dan Adat Minangkabau bagi generasi muda melalui kegiatan yang terlembaga dalam Islamic Center. Pembangunan Islamic Center perlu ditunjang dengan Perpustakaan Masjid yang representatif dan inspiratif bagi setiap pengunjung lokal, nasional maupun dari mancanegara.
Masjid yang paripurna bukan sekadar sebagai pusat peribadatan dalam pengertian formal. Masjid mengusung misi untuk meningkatkan kualitas hidup umat Islam, memberikan pencerahan kepada masyarakat, melakukan upaya pengentasan kemiskinan di lingkungan sekitar, tempat membina persatuan dan persaudaraan umat serta pemajuan kebudayaan dengan panduan nilai-nilai akidah tauhid.
Semoga di masa kepemimpinan periode kedua Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah yang didampingi Wakil Gubernur Vasco Ruseimy, pembangunan Islamic Center di kawasan Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi mendapatkan dorongan dan dukungan dari pemangku kepentingan pemerintah dan masyarakat untuk diwujudkan sebagai warisan kepada generasi di masa depan sesuai harapan umat yang sadar akan pentingnya masjid. ***
*) Fuad Nasar adalah birokrat yang intelektual, penulis sejumlah buku tentang gerakan Islam dan Minangkabau. Juga peminat sejarah lembaga Kemenag RI.
