Seruan dari Nagari Rao-Rao untuk Melestarikan Warisan Budaya Minangkabau.
Mak-adang.com menurunkan tulisan Eldia Nofita, tentang rumah gadang di Koto Kaciak, Nagari Keramat,
o-Rao. Tulisan ini mengandung perhatian dan kekhawatiran terhadap keberlangsungan rumah gadang
sebagai bagian penting dari budaya Minangkabau. Dilengkapi tujuh fakta menarik
terkait rumah gadang itu sendiri.
Semoga terinsprasi.
***
Oleh: Eldia Nofita *)
Rumah gadang, simbol kebanggaan dan warisan tak ternilai budaya Minangkabau, semakin terancam punah seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi. Banyak rumah gadang yang saat ini tak dihuni dan dibiarkan terbengkalai, meninggalkan jejak pilu di tanah kelahiran nenek moyang mereka.
Fakta yang mengkhawatirkan terungkap di kampung Koto Kaciak, Rao-Rao, dimana setidaknya ada lima rumah gadang yang tengah menunggu kehancuran mereka. Jika keadaan ini terus berlanjut, diperkirakan dalam 15 tahun mendatang, rumah gadang hanya akan menjadi kenangan dan foto-foto belaka.
Dalam upaya untuk menyelamatkan warisan budaya Minangkabau yang mulai memudar ini, seorang warga setempat, yang enggan disebutkan namanya, mengusulkan kepada pemerintah daerah agar memberikan sumbangan untuk perawatan atap rumah gadang. Kondisi rusaknya rumah gadang dimulai dari gonjong yang bocor, kemudian merusak tiang-tiang kayu hingga merambat ke dinding dan lantai. Dengan perawatan atap yang tepat, diharapkan rumah gadang dapat bertahan lebih lama.
Dr. (c) Eva Yenita Syam, dalam tulisan fb-nya berjudul : Jejak Penoroka, dari Nagari Sumpu, ia menulis sebagai berikut : “Rumah gadang bukan sebatas tempat tinggal dan lambang kebanggaan sebuah suku atau kaum. Rumah gadang lebih dari itu. Tiap rumah gadang memiliki tanda, dari ukirannya yang antara iya dan tidak terlihat seperti goresan tak sudah, mampu menandai karakter pemiliknya.”
Melalui di atasm keunikan rumah gadang ini mampu menjadi tanda yang memperlihatkan karakteristik dan kepribadian pemiliknya. Tulisan tersebut memberikan wawasan baru tentang pentingnya rumah gadang sebagai penanda identitas dan kebanggaan suku Minangkabau.
Pemikiran yang dituangkan dalam usulan tersebut bukan hanya sebuah curahan hati, namun juga merupakan panggilan bagi generasi penerus Minangkabau untuk berperan aktif dalam melestarikan budaya dan menghindari kehilangan warisan berharga ini. Semoga tulisan ini menjadi acuan bagi pemerintah daerah, khususnya Bapak Bupati beserta wakilnya, untuk mengambil langkah-langkah nyata dalam menjaga rumah gadang agar tetap hidup dalam kejayaannya. Semboyan “Siapa lagi yang akan memikirkan negeri kita jika bukan kita generasi penerus Ranah Minang yang penuh cinta!” menjadi semangat yang menyala dalam upaya mempertahankan rumah gadang dari hilang ditelan waktu.
Meski nama kedua orang tua tidak disebutkan dalam tulisan ini, bukanlah untuk memalukan mereka, melainkan sebagai penghormatan atas privasi dan kemungkinan sensitivitas mereka terhadap masalah ini. Memang benar, ada beberapa pemilik rumah gadang yang mampu namun enggan merawatnya. Namun, demikian juga ada yang tidak mampu dan terpaksa meninggalkannya. Beberapa dari mereka bahkan merasa tidak nyaman tinggal bersama dalam rumah gadang dan memilih membangun rumah kecil sendiri di bekas tanah rumah gadang yang ditinggalkan.
Mengingat hal ini, marilah kita bersama-sama menjaga dan melestarikan warisan budaya Minangkabau yang kaya ini. Semoga upaya kita dapat membuat perbedaan dan mencegah punahnya rumah gadang, salah satu peninggalan budaya yang begitu berharga.
Tujuh Fakta.
Sebagai kesimpulan penulis susun tujuh fakta menarik tentang rumah gadang dan situasi yang terkait dengan warisan budaya Minangkabau tersebut dewasa ini :
- Kebanggaan Orang Minangkabau: Rumah gadang merupakan salah satu kebanggaan orang Minangkabau. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya rumah gadang sebagai simbol identitas budaya dan warisan nenek moyang.
- Perkembangan Zaman dan Teknologi: Seiring perkembangan zaman dan teknologi, jumlah rumah gadang semakin berkurang. Fenomena ini menggambarkan bagaimana bentuk dan ukuran rumah gadang berubah seiring dengan tuntutan zaman.
- Terbengkalainya Rumah Gadang: Banyak rumah gadang yang tidak dihuni dan dibiarkan terbengkalai. Hal ini menunjukkan kurangnya perhatian terhadap warisan nenek moyang dan ciri khas budaya Minangkabau.
- Warisan yang Tak Ternilai Harganya: Rumah gadang dianggap sebagai warisan yang tak ternilai harganya. Keberadaannya adalah simbol penting dalam mempertahankan dan melestarikan budaya Minangkabau.
- Dampak di Kampung Koto Kaciak, Rao-Rao: Contoh konkret yang disebutkan adalah di Kampung Koto Kaciak, Rao-Rao, di mana setidaknya ada lima rumah gadang yang terbengkalai dan menunggu keruntuhan. Hal ini menggambarkan situasi nyata yang memprihatinkan.
- Perlunya Perawatan Atap: Salah satu usulan yang diajukan adalah pentingnya perawatan atap rumah gadang. Dengan memperbaiki atap yang bocor, rumah gadang dapat bertahan lebih lama dan terhindar dari kerusakan yang lebih parah.
- Pentingnya Peran Pemerintah Daerah: Penulis mengusulkan agar pemerintah daerah turut serta dalam melestarikan budaya Minangkabau dengan memberikan sumbangan untuk perawatan rumah gadang. Hal ini menunjukkan perlunya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga warisan budaya. ***
*) Penulis menyelesaikan pendidikan menengah di SLTA 3 Padang (1994). Putri dari pasangan Musim Bin Samad dan Yusnimar binti Saidi ini tinggal di Balai Karangan, Kalimantan Barat sejak tahun 2004. Menikah dengan Dedi Suryadi Masry, dikaruniai tiga orang anak, yaitu Salmi Khairatuihsan, M. Arash Dinejad, dan Anindya Fathina Arshia.
2 thoughts on “INI FAKTA BILA NANTI RUMAH GADANG PUNAH.”