Pembentukan Satgas Polusi yang dilakukan Polda Metro Jaya itu langkah yang baik. Namun pakar Sosiologi Media Universitas Brawijaya menyarankan Satgas ditingkatkan di Mabes Polri dengan wilayah kerja seluruh Indonesia. Berhubung masalah polusi bukan hanya di Jakarta, tetapi juga di berbagai wilayah lndonesia.
Mak-adang. MALANG.
Hal itu dikemukakan dosen sosiologi lingkungan dan bencana Universitas Brawijaya, Dr. Mondry, M. Sos ketika dihubungi wartawan, Sabtu (9/9), sehubungan pembentukan Satgas Polusi di Polda Metro Jaya guna menangulangi polusi di ibukota negara Jakarta.
Baca: INI SERUAN DARI UNIVERSITAS BRAWIJAYA ANTISIPASI BENCANA ALAM.
Polda Metro Jaya membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Pencemaran Udara atas arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Langkah ini mendapat dukungan penting dari berbagai pihak, karena pentingnya penanggulangan pencemaran udara.
Respons Cepat
Satgas ini merespon cepat terhadap buruknya kualitas udara di DKI Jakarta dan sekitarnya. Langkah proaktif ini menunjukkan komitmen untuk melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Satgas melakukan inspeksi mendadak di pabrik-pabrik, termasuk yang menggunakan batu bara sebagai bahan operasional. Hal ini penting untuk mengidentifikasi sumber-sumber pencemaran udara dan mengambil tindakan yang diperlukan.
Ketua Satgas Penanggulangan Pencemaran Udara yang juga Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol. Nurcholis, telah turun ke lapangan.
Dari empat pabrik yang di Sidak di Kota Tangerang, kata alumni Kajian Ilmu Kepolisian (KIK Angkatan 8) ini, dua pabrik di antaranya menggunakan bahan bakar dari batu bara.
“…sudah (Sidak) empat pabrik, karena keterbatasan waktu, baru dua yang kami periksa dan sisanya dilanjutkan oleh Satgas yang ada di Polres kemarin,” kata Nurcholis, Tempo. co melaporkan Kamis, (7/9).
Sebelumnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), juga membentuk Satgas Pengendalian Pencemaran Udara yang diterjunkan ke lapangan sejak Senin, 21 Agustus 2023.
Siaran pers KLHK menyebut Satgas ini mengawasi dan menindak sumber-sumber pencemaran tidak bergerak seperti PLTU/PLTD, industri, pembakaran sampah terbuka (open burning), limbah elektronik, dan lain sebagainya, khususnya di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).
Baca Pula: BRIGJEN POL. DESY ANDRIANI BERI BEBERAPA PESAN KEPADA DELEGASI POLWAN RI.
Satgas Nasional.
Usulan memperluas Satgas Polusi itu, menurut penulis buku “Media dan Bencana” itu, karena polusi seperti itu juga terjadi di daerah sekitar Jakarta, seperti Propinsi Banten. Juga ada kebakaran hutan di Kalimantan, tepatnya Pontianak. Bahkan juga perlu mewaspadai daerah lain yang sering terjadi kebakaran hutan, seperti Propinsi Riau, Jambi, dll.
Tampilnya Polri membentuk Satgas tersebut dinilai Mondry sebagai langkah yang baik, karena ada kemungkinan bencana polusi itu terkait masalah undang-undang dan hukum. Namun akan lebih baik, Satgas tersebut juga melibatkan perguruan tinggi yang banyak memiliki tenaga ahli bidang lingkungan dan bencana.
“Keterlibatan tenaga ahli dari perguruan tinggi diperlukan untuk memastikan tingkat polusi yang ditimbulkan berbagai lembaga terkait, seperti perusahaan dan sejenisnya,” tambahnya.
Mondry menjelaskan, lebih baik lagi Satgas tersebut juga melibatkan media massa, sehingga informasi akurat terkait polusi tersebut dapat disebar kemasyarakat. Guna mengurangi, bahkan bila mungkin menghilangkan kemungkinanan munculnya berita bohong atau _hoax_ dalam masalah polusi itu.(mn/andi mulya).***
Info Lain: DALAM 30 MENIT, 2 RUMAH GADANG RATA DENGAN TANAH.
4 thoughts on “INI SARAN PAKAR UNIVERSITAS BRAWIJAYA TERKAIT SATGAS POLUSI UDARA YANG DIINISIASI MENINVES LUHUT BP.”