logo mak-adang.com

KOPERASI RENDANG: STRATEGI PANGAN LOKAL UNTUK INDONESIA JAYA

 Dr. Andi Mulya, S.Pd., M.Si.     24/07/2026    Kearifan Lokal,Panganan Lamak   4 Views

Oleh: Andi Mulya.

Praktisi Media/Mak-Adang.com.

Pertokoan dan mall di kota besar Indonesia kini banyak dijejeri pangan  impor, mulai ayam goreng berbagai merek,  pizza dan banyak minuman serta es krim.  Melalui koperasi,  rendang yang sudah mendunia berpeluang dikelola menjadi pangan unggulan berbasis komunitas untuk  meningkatkan perekonomian  daerah.  Koperasi rendang menjadi tumpuan agar peternak di Limapuluh Kota beroleh harga jual sapi hidup dengan harga tinggi. Ibu-ibu pengolah rendang di Tanah Datar beroleh keuntungan lebih baik dengan meminjam usaha untuk pembeli daging dan bumbu. Rendang  Koperasi di Jakarta, Surabaya, bahkan Kuala Lumpur, dijual dengan harga terbaik yang keuntungannya kembali ke koperasi nagari/desa.

Data Mak-adang.com menunjukkan di nagari kecil Rao-Rao, Tanah Datar, terdapat 1.400 penduduk (berdasarkan suara pemilih di Pemilu) yang memiliki keahlian memasak rendang enak.  Saat ini terdapat 5-10 usaha rumahan, termasuk kue kering dan makanan.  Baru tiga usaha yang konsisten berproduksi dan membangun merek sendiri.  Dua lain usaha rumahan lain sempat tutup karena masalah manajemen.

Sementara usaha rendang sebagai oleh-oleh khas daerah memiliki varian yang beragam.  Bila disebutkan secara acak,  setidaknya ada 10 rendang uang terbuat dari berbagai produk baik hewani maupun nabati.  Rendang terkenal  adalah daging dan ayam,  kemudian dibuat seperti  abon atau disuir-suir.  Selain itu ada rendang paru dan belut  di Tanah Datar. Rendang telur, rendang teri campur singkong, dan rendang daun singkong  di Payakumbuh. Bahkan di sini terdapat kepandaian memasak rending ikan mas besar yang lezat dan utuh seperti ikan bakar.  Di Pariaman sibuat rendang lokan/kerang.

Lebih jauh belum terpikirkan oleh Orang Minang saat ini untuk merendangkan produk pertanian lain agar bernilai tambah,  terutama  saat panen melimpah.  Rendang masih berkutat di 10 contoh di atas,  walau terdapat diantaranya yang tidak populer,  karena digemari hanya di tingkat kaum,  atau nagari tertentu. Belum diolah dan dimodifikasi menjadi satu rendang jenis baru,  dengan atau  tanpa campuran lain.

Dari bahan baku yang banyak bisa jadi inovasi membuat rendang  talas, atau kolang-kaling yang selama ini cuma jadi campuran kolak atau es. Rendang sawi/lobak Singgalang yang rasanya khas,  rendang kangkung/bayam atau sayuran lain.  Demikian pula rendang rebung dan nangka.

Dalam hal produk hewani,  belum pernah dicoba rendang dari kulit sapi,  dimana selama ini baru menjadi kerupuk kulit yang mahal karena pengolahannya yang berat dan rumit.  Dimungkinkan untuk diolah menjadi  industri baru.

Mengapa potensi memasak rendang yang melekat pada semua orang  Minang belum menjadi produk berarti bagi ekonomi daerah? Juga identitas budaya pangan nasional mendunia?   Ada rantai produksi yang terputus, belum satu nagaripun, termasuk dengan Koperasi Merah Putih-nya program Presiden Prabowo Subianto  yang ‘menjahit’ potensi ini dari hulu ke hilir.

Rendang Koperasi  membutuhkan manajemen,  modal, inovasi  dan pemasaran  tingkat nasional dan regional.  Koperasi yang  kreatif  setelah terdaftar di dinas Kemenkop. Koperasi yang berbasis kearifan lokal Minangkabau mengintegrasikan peternak, pengolah, dan pemasar dalam satu rumah besar.

Bangun di Hulu,  Sebar ke Hilir.

Rendang Koperasi berpijak pada tiga (3) kekuatan Minang yang belum pernah disatukan: jaringan perantau, falsafah adat, dan produk kuliner kelas dunia. Penulis meyakini ini potensi untuk menjadi ikon gerakan “Koperasi Berdaya, Indonesia Jaya.” Data Kemenkop UKM per Maret 2025 menunjukkan Indonesia memiliki 127.846 koperasi aktif. Namun hampir 40% di antaranya tidak aktif karena tiga  (3) masalah utama: permodalan, manajemen, dan pemasaran. Keterbatasan ini juga melanda koperasi di sektor pangan.

Di sisi lain, BPS mencatat konsumsi daging sapi nasional terus naik. Impor daging beku 2024 mencapai 245 ribu ton senilai USD 1,1 miliar. Padahal Indonesia punya populasi 17,7 juta ekor sapi. Ketergantungan impor ini terjadi karena rantai pasok domestik tidak efisien. Kondisi di Sumatera Barat tidak jauh berbeda. Peneliti Universitas Negeri Padang, Yulhendri dkk (2023), menemukan UMKM kuliner Minang menghadapi tiga (3) kendala utama.  Yakni  akses bahan baku stabil, biaya produksi tinggi, dan jaringan pemasaran.

Kajian Gusmiati dkk dari Universitas Andalas (2024) juga menegaskan: kelembagaan petani di Sumbar masih lemah. Tidak ada nilai tawar saat harga pakan naik, peternak yang pertama gulung tikar. Saat Lebaran pengolah kecil tidak kebagian bahan baku. Ini bukan soal harga daging,  tapi  kelembagaan. Selama tidak ada badan usaha yang mengintegrasikan sesuai UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian mengamanatkan koperasi sebagai soko guru ekonomi kerakyatan.

Lebih dari itu merek dagang rendang mulai dikuasai industri. Sementara rendang buatan nagari, sebagus apapun rasanya, kalah di kemasan dan legalitas. Oleh sebab itu perlu  disatukan tiga modal sosial Minangkabau  menjadi fondasi koperasi terkuat di Indonesia.

Pertama: Jaringan Perantau. Data IKM Pusat ada lebih 3 juta orang Minang di luar Sumbar. Hampir setiap kota dan luar negeri ada “warung Padang”  Penelitian Desriadi dkk (2024). menunjukkan jaringan sosial perantau Minang memiliki tingkat kepercayaan dan solidaritas tinggi. Ini adalah modal sosial mennjadi mitra koperasi

Kedua: Tungku Tigo Sajarangan. Falsafah ini mengajarkan sinergi antara Niniak Mamak, Alim Ulama, dan Cerdik Pandai. Terkait koperasi modern diterjemahkan sebagai: Dewan Pengawas Adat, Dewan Pembina Akademisi, dan Pengurus Profesional.  Jurnal Humanus Vol.23 No.1 (Abrar, 2024) menemukan koperasi mengintegrasikan nilai-nilai adat Minang memiliki tingkat kepercayaan anggota dua (2) kali lipat lebih tinggi.

Ketiga: Unggulan. Rendang telah diakui CNN sebagai makanan terenak di dunia. Ia punya diferensiasi, punya cerita, punya nilai budaya. Kementerian Pariwisata juga memasukkan rending  dalam lima makanan prioritas, termasuk mendukung Wisata Halal.

Secara operasional dilakukan empat langkah.  1. Di hulu koperasi menghimpun peternak, menjamin harga beli terbaik.  2.  Di proses  koperasi membangun Dapua Gadang, yakni  unit pengolahan pusat. Menghimpun ibu-ibu mengolah secara bersama.  Bumbu dan gas/kayu bakar dipesan secara kolektif. 3. Di tingkat hilir  ada dua jalur pemasaran, yakni agen perantau membuka lapak resmi dan Lapau Digital merek dagang Rendang Koperasi Asli Minang.” 4.  Sebagai penunjang adalah unit Simpan Pinjam  di Ikatan  Keluarga Minang (IKM) dengan bunga rendah untuk modal kerja anggota.

Strategi.

Ada gagasan bahwa rumah makan Padang, utamanya di kota besar Indonesia, adalah ujung tombak pemasaran Rendang Koperasi.  Secara operasional  gagasan ini kurang tepat, dan penulis  meragukan pemasaran akan berhasil.  Banyak hambatan menjadikan rumah makan Minang sebagai toko mitra.  Umumnya rumah makan hidup dari perputaran makanan, bukan menjual barang kemasan. Menambah produk baru berarti ada pekerjaan baru dalam menghitung stok, memisahkan kas, ada risiko kehilangan dan kedaluwarsa, serta tambah pekerjaan pegawai mengingat harga produk titip jual. Di sisi lain juga beban administrasi, yang dimungkinkan tidak sebanding dengan keuntungan dan mengganggu bisnis utama,  yang lazimnya juga menyediakan rendang sendiri.

Oleh sebab itu strateginya adalah  perantau Minang lebih  menjadi pembuka pasar, bukan penjual. Misalnya seorang perantau di Batam, Pekanbaru, Jakarta, Balikpapan, atau Makassar memiliki jaringan. Ia tidak perlu menjual rendang, melainkan mengenalkan koperasi kepada: supermarket lokal, toko oleh-oleh, koperasi pegawai, BUMN, hotel, perusahaan tambang, agen ekspedisi.

Perannya sebagai business connector, lebih strategis karena kekuatan orang Minang bukan organisasinya. Hemat saya terdapat kelemahan orang Minang dalam organisasi formal. Sebagaimana Gebu Minang,  yakni gerakan Seribu Minang yang diluncurkan Presiden Soeharto  tidak tumbuh  sebagai  kekuatan ekonomi dan bisnis.  Malah pengurus menamakannya sebagai gerakan ekonomi  dan budaya (Gebu).

Dalam Rendang  Koperasi, perantau lebih dilihat sebagai  hubungan personal. Orang Minang lebih percaya: dunsanak, teman sekolah atau alumni, teman sekampung, sesama perantau. Jadi tidak membangun organisasi baru, tetapi membangun jaringan berdasarkan hubungan pribadi. Secara sosiologi ini lebih sesuai dengan karakter masyarakat Minang.

Strategi berikut yakni memposisikan  perantau bukan pembeli. Penulis meyakini gagasan menjadikan 100 orang perantau berhasil membuka satu distributor di kota masing-masing. Koperasi  Rendang bukan mencari konsumennya. Melainkan orang yang membuka akses pasar. Strategi berikut merujuk kepada Orang Minang ahli berdagang, bukan ahli distribusi industri. Ini perbedaan penting. Budaya dagang Minang menghasilkan ribuan pedagang, tetapi perdagangan modern Rendang Koperasi  membutuhkan: gudang, logistik, standar mutu, pemasaran digital, kontrak pasokan.

Perantau sukses di berbagai bidang bisa menjadi pintu masuk ke sistem distribusi modern. Jadi Rendang Koperasi tidak perlu dijual di rumah makan Padang. Justru target utama sebagai  strategi adalah: toko oleh-oleh bandara, minimarket daerah, supermarket, marketplace, hampers perusahaan, souvenir instansi, katering haji, dan ekspor. Rumah makan hanyalah media promosi, bukan saluran utama.

Selama ini pengusaha rendang di Payakumbuh atau Tanah Datar sering tidak tahu: rasa apa yang disukai Surabaya, ukuran kemasan di Batam, harga yang diterima pasar Kalimantan, sertifikasi yang diminta Singapura. Yang tahu justru perantau. Artinya mereka menjadi sensor pasar,  mengirim balik informasi. Koperasi Redang kemudian memproduksi sesuai kebutuhan.

Dengan potensi. Dan strategi ini, terlihat sudah bahwa pemerintah sudah punya instrumennya. Kemendes punya Dana Desa untuk inovasi. Kemenkop punya Dana Bergulir. Kementan punya program UPSUS. Yang kurang adalah satu model yang menyatukan semua itu. Rendang Koperasi  bisa menjadi percontohan nasional.

Indonesia Jaya lahir ketika petani kita sejahtera, UMKM naik kelas, dan koperasi berdaya. Rendang Koperasi adalah kearifan lokal dengan ekonomi kuat dan modern. Semoga***

(Diajukan untuk mengikuti Lomba Artikel  Peringatan Hari Koperasi ke 79)

 

DAFTAR RUJUKAN

  1. Kementerian Koperasi dan UKM RI. (2025). Data Koperasi Aktif Indonesia. Jakarta: Kemenkop UKM.
  2. Badan Pusat Statistik. (2024). Statistik Indonesia 2024. Jakarta: BPS.
  3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
  4. Yulhendri, dkk. (2023). “Strategi Pemberdayaan UMKM Kuliner Minang di Era Digital”. Jurnal Ecogen, Vol.6 No.3. Universitas Negeri Padang.
  5. Gusmiati, dkk. (2024). “Kelembagaan Petani dan Akses Pasar Komoditas Pangan di Sumatera Barat”. Jurnal Agrisep, Vol.22 No.1. Universitas Andalas.
  6. Desriadi, dkk. (2024). “Peran Modal Sosial Jaringan Perantau Minang terhadap Pengembangan UMKM”. Jurnal Manajemen dan Kewirausahaan, Vol.5 No.2. Universitas Negeri Padang.
  7. Abrar, dkk. (2024). “Integrasi Nilai Adat Minangkabau dalam Tata Kelola Koperasi”. Jurnal Humanus, Vol.23 No.1. Universitas Andalas.
  8. Porter, M.E. (1985). Competitive Advantage. New York: Free Press.
  9. Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi. (2026). Laporan Inovasi Pembangunan Desa.

 

GENERASI KEDUA PERANTAU RAO-RAO, MELANGKAH KE USAHA KULINER

MEMASAK DI TUNGKU KAYU.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *